Advertisement

Latest News

Syariat Islam

By Unknown - Rabu, 12 September 2012

http://bloggerinformative.blogspot.com/2014/01/penawaran-pemasangan-iklan.html



Syariat Islam atau hukum Islam adalah peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk hamba-Nya yang berakal sehat dan telah menginjak usia Baligh atau Dewasa (yakni anak yang telah berusia 14-15 tahun, di mana sudah mengerti / memahami segala masalah yang dihadapinya).

Tanda Baligh atau Dewasa bagi anak laki-laki, yaitu apabila telah bermimpi bersetubuh dengan lawan jenisnya, sedangkan bagi anak wanita adalah jika sudah mengalami datang bulan (menstruasi).

Bagi orang yang mengaku Islam, keharusan mematuhi peraturan ini diterangkan dalam firman Allah SWT. "Kami jadikan kamu sekalian berada dalam suatu hukum atau peraturan dari urusan agama. Patuhilah peraturan itu, dan janganlah mengikuti hawa napsu orang-orang yang tidak mengetahui". (Q.S Al Jaatsiyah: 18)

Syariat Islam ini, secara garis besar, mencakup tiga hal:

1. Petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Allah SWT dan alam ghaib yang tak terjangkau oleh indra manusia (ahkam syar'iyyah i'tiqadiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu tauhid.

2. Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi mahluk terhormat yang sesungguhnya (ahkam syar'iyyah khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasafuf (ahlak)

3. Ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah SWT atau hubungan manusia dengan Allah SWT (vertikal), serta ketentuan yang mengatur pergaulan/hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

Dewasa ini, umat Islam selalu mengidentikkan syariat dengan fiqih, oleh karena sedemikian erat hubungan keduanya. akan tetapi antara syariat dan fiqih, sesungguhnya ada perbedaan yang mendasar. Syariat Islam merupakan ketetapan Allah SWT tentang ketentuan-ketentuan hukum dasar yang bersifat global dan kekal, sehingga tidak mungkin diganti oleh siapapun sampai kapan pun. Sedangkan Fiqih adalah penjabaran syariat dari hasil ijtihat para mutahid, sehingga dalam perkara-perkara tertentu bersifat lokal dan temporal. Itulah sebabnya ada sebutan Fiqih Irak dan lin-lainnya. Selain itu, karena Fiqih hasil dari pemikiran mujtahid, maka ada Fiqih Syafi'ie, Fiqih Maliki, Fiqih Hambali dan Fiqih Hanafi.

Oleh karena Syariat Islam adalah ketetapan Allah SWT, maka memiliki sifat-sifat, antara lain:

1. Umum. Dengan kata lain Syariat Islam berlaku bagi segenap umat Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa memandang tempat, ras dan warna kulit. Berbeda dengan hukum buatan manusia yang pemberlakuannya terbatas pada suatu tempat karena pembuatannyaberdasarkan faktor kondisional dan memihak pada kepentingan penciptanya.

2. Universal. Maksudnya Syariat Islam mencakup segala aspek kehidupan umat manusia. Ditegaskan oleh Allah SWT. "Tidak satu pun yang kami lupakan dalam Al-Qur'an" (Q.S An-An'am: 38). Bukti bahwa hukum Islam mencakup segala urusan manusia, berikut kami petikkan beberapa ayat Al-Qur'an, antara lain:
  • Tentang Ekonomi dan Keuangan.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamallahtidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar" (Q.S Al-Baqarah: 282)
  • Tentang Usaha dan Kerja.
"Dan bahwasannya seorang manusiatidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (Q.S AN-Najm: 39)
  • Tentang Peradilan.
"...dan (Dia menyuruh kamu) apabila memutuskan hukum diantara manusia hendaklah memutuskannya dengan adil." (Q.S An-Nisa: 58)
  • Tentang Militer.
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..." (Q.S Al-Anfaal: 60)
  • Tentang Masalah Perdata.
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah transaksi kamu." (Q.S Al-Maidah: 1)

3. Orisinil dan Abadi. Maksudnya syariat Islam ini benar-benar diturunkan oleh Allah SWT, dan tidak akan tercemar oleh usaha-usaha pemalsuan sampai akhir zaman. Firman Allah SWT: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-QUr'an dan Kami benar-benar memeliharanya." (Q.S Al-Hijr: 9). Firman Allah tersebut telah terbukti, beberapa kali umat lain gagal memalsukan ayat-ayat Al-Qur'an.

4. Mudah dan Tidak Memberatkan. Kalau kita mau merenungkan Syariat Islam dengan seksama dan jujur, akan kita dapati bahwa Syariat Islam sama sekali tidak memberatkan dan tidak pula menyulitkan. "Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupan orang yang bersangkutan." (Q.S Al-Baqarah: 286). "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Bukti-bukti bahwa syariat ini mudah dan tidak memberatkan, bisa kita dapati antara lain:
  • Orang yang bepergian (musafir) mendapat keringanan mengqashar (memendekkan shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat), dan boleh tidak puasa dengan catatan harusmenggantinya pada hari yang lain.
  • Orang yang sedang sakit tidak diharuskan bersuci dengan wudlu, melainkan boleh dengan tayammum. Dalam menunaikan shalat pun boleh dengan duduk bahkan dengan tidur.
  • Percikan najis dari genangan air di jalanan, apabila mengena pakaian, dimaafkan karena sulit dihindarkan.
  • Dalam keadaan terpaksa - tidak ada secuil pun makanan untuk mengganjal perut - makanan yang telah diharamkan seperti bangkai boleh dimakan.

5. Seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat, Islam tidak memerintahkan umatnya untuk mencari kebahagian dunia semata, sebaliknya juga tidak memerintahkan pemeluknya mencari kebahagiaan akhirat belaka. Akan tetapi Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Ayat-ayat Al-Qur'an yang mensuratkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, antara lain: "Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi..." (Q.S Al-Qashash: 77). "Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha." (Q.S Al-Furqaan: 47)

http://bloggerinformative.blogspot.com/2014/01/penawaran-pemasangan-iklan.html

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Syariat Islam"

Leave a Reply

Advertisement