Shalat-Shalat Wajib
By Unknown - Rabu, 12 September 2012
SHALAT WAJIB yang harus didirikan oleh umat Islam terbagi dua, yakni Fardhu 'ain dan Fardhu kifayah.
A. Fardlu 'Ain, yakni shalat yang harus dikerjakan oleh setiap pemeluk agama Islam, baik lelaki maupun perempuan, yang telah memasuki usia baligh.
- Shalat shubuh
- Shalat Dhuhur
- Shalat Ashar
- Shalat Maghrib
- Shalat Isya, dan
- Shalat Jum'at (hanya diwajibkan untuk kaum laki-laki)
- Shalat Jenazah
- Shalat Ghaib
1. Shalat Shubuh
Terdiri dari 2 rakaat, waktunya antara menjelang terbit fajar sebelum terbit matahari. Dalam shalat subuh, setelah membaca doa I'tidal, sunnah ditambah doa Qunnut.
Niat Shalat Shubuh:
ُاُصَلِّيْ فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlosh shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-anl lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
2. Shalat Dhuhur
Terdiri dari 4 rakaat, waktunya antara mulai matahari tergelincir dengan posisi tepat di atas kepala sampai dua jam sesudahnya.
Niat Shalat Dhuhur:
ُاُاُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlozh zhuhri arba'a roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-anl lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat fardu zuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
3. Shalat Ashar
Terdiri dari 4 rakaat, waktunya antarasatu jam sejak berakhirnyawaktu shalat Dhuhur sampai menjelang matahari terbenam.
Niat Shalat Ashar:
ُاُصَلِّيْ فََرْضَ اْلَعَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol 'ashri arba'a roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-anl lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
4. Shalat Magrib
Terdiri dari 3 rakaat, mulai saat terbenamnya matahari sampai hilangnya tanda senja, yakni merah langit di sebelah barat.
Niat Shalat Magrib:
ُاُصَلِّيْ فََرْضَ اْلْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol maghribi tsalaatsa roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-anl lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
5. Shalat Isya
Terdiri dari 4 rakaat, waktunya antara sejak satu jam setelah waktu Magrib sampai satu jam menjelang waktu shalat Shubuh.
Niat Shalat Isya:
ُاُصَلِّيْ فََرْضَ الْعِشَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol 'isyaa-i arba'a roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-anl lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
6. Shalat Jum'at
Terdiri dari 2 rakaat, dilaksanakan pada hari Jum'at waktunya sama dengan waktu Dhuhur.
Niat Shalat Jum'at:
اصلّى فرض الجمعةركعتين مستقبل القبلةاداء مأموما (اماما) لله تعالى .
"Ushalli fardhal jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma’muuman (imaaman-bagi imam) lillaahi ta’aala."
Syarat sahnya shalat Jum'at, yaitu;
a. Tempat sudah tertentu (masjid)
b. Dikerjakan dengan berjamaah.
c. Dilakukan dalam waktu Dhuhur.
d. Sebelum shalat Jum'at didahului Khutbah.
Sunat-sunat dalam mengikuti shalat Jum'at, yaitu;
a. Mandi terlebih dahulu.
b. Memakai wangi-wangian
c. Memotong kuku dan mencukur kumis.
d. Tenang dan mendengarkan khatib membaca khutbah. Dengan demikian selama khotib berkhotbah, kita dilarang keras bercakap-cakap. Jangankan bercakap-cakap, mengucapkan sepatah kata saja itu bisa mengakibatkan ibadah kita termasuk sia-sia. Rasulullah saw. bersabda; "Ketika engkau katakan kepada temanmu "diamlah", pada waktu khotib sedang berkhotbah, maka sia-sialah kamu". (Al Hadits).
Khutbah Jum'at. Rukun Khutbah jum'at yaitu;
a. Membaca Hamdalah
b. membaca Shalawat Nabi Muhammad dalam dua khutbah
c. berpesan agar "Taqwa" kepada Allah SWT dalam dua Khutbah.
d. Membaca ayat Al Quran dalam khutbah pertama
e. Memohon Maghfirah (ampunan) bagi sekalian mukmin pada khutbah kedua.
Bagi Khotib hendaknya menyusun khotbahnya sedemikian rupa, sehingga temanya tidak berlompatan, bahasanya komunikatif dan enak didengar, serta ringkas (yaitu tidak perlu bertele-tele). Untuk itu setiap khotib harus mempersiapkan dirisecara baik, bila perlu bawalah teks sehingga tinggal membacanya. Dalam hal ini tidak perlu malu. Semua demi kebaikan, daripada khutbah tanpa teks, namun panjang bertele-tele dan temanya melompat-lompat dari satu masalah ke masalah lainnya. Muhammad Rasulullah saw. bersabda. "Sesungguhnya penjangnya shalat dan pendeknya khutbah menjadi tanda kepandaian seseorang". (Al Hadits)
Syarat Khutbah Jum'at, yaitu;
a. Isi khutbah dapat didengar, dan lebih baik lagi jika mudah dipahami oleh para jamaah. Hal ini perlu diungkapkan, karena ada beberapa masjid di Indonesia ini Khutbah Jum'atnya memakai bahasa arab. Padahal sebagian besar jamaahnya tidak memahami bahasa arab. Sehingga pesan-pesan keagamaan yang disampaikan oleh sang khotib tersebut sia-sia.
b. Antara khutbah pertama dan khutbah kedua dikerjakan berturut-turut.
c. Khatib menutup aurat.
d. Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian, maupun tempat.
7. Shalat Jenazah
Berikut urutan tata cara dan doa sholat jenazah:
1. Niat dengan Lafazh Niat Shalat Jenazah sebagai berikut :
untuk Laki-laki
Ushallii ‘alaa haadzal-mayyiyi arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma-muuman lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.”
Untuk Perempuan
2. Takbir pertama dan membaca Surat ‘Al Fatihah’.
3. Takbir kedua dan membaca Shalawat kepada Nabi SAW
4. Takbir ketiga dan membaca doa (penggantian hu menjadi ha untuk mayit wanita)
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera, maafkanlah dia.”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera, maafkanlah dia.”
5. Takbir keempat dan membaca doa (penggantian hu menjadi ha untuk mayit wanita)
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Salam
Setelah melakukan sholat jenazah disunnahkan membacakan doa-doa tambahan untuk mayit secara singkat. Mayit diletakkan di depan jamaah yang menghadap kiblat dalam melaksanakan sholat.
Syarat-syaratnya;a. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani.
b. Letak jenazah di sebelah kiblat di hadapan orang-orang yang menyalati.
c. Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian dan tempat.
8. Shalat Ghaib (Fardlu Kifayah), yakni shalat jenazah, namun tidak di hadapan jenazahnya. Maksudnya, jenazahnya berada di tempat lain atau sudah dimakamkan.
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Shalat-Shalat Wajib"