May 07, 2025
 
Advertisement

Latest News

  1. KISAH NYATA : Sesungguhnya Pertolongan Allah SWT Itu Dekat
  2. Ingin Selamat Dari Siksa Kubur
  3. KISAH NYATA 9 Mimpi Nabi Muhammad SAW
  4. Jenazah Yang Hidupnya Tidak Sholat
  5. Suara Yang Didengar Mayat
  6. Akibat Terlalu Memikirkan Harta Dunia
  1. Kesalahan-kesalahan Ketika Haji
  2. Umrah
  3. Haji
  • Pertanyaan ini adalah pertanyaan klasik yang sudah ada sejak jaman dahu [...]

    13 Oct 2013 | 0 comments
  • Allah SWT memiliki 20 sifat wajib dan 20 sifat mustahil serta satu sifat [...]

    13 Sep 2012 | 2 comments
  • Nama Allah SWT adalah Ismudz Dzat yang mengandung seluruh pengertian yang [...]

    13 Sep 2012 | 0 comments
  • ALLAH SWT adalah dzat pemilik segala keagungan dan kesempurnaan. Dia tida [...]

    12 Sep 2012 | 0 comments

PUASA

Asupan itu bisa menurunkan tingkat pertumbuhan hormon yang terkait dengan kanker dan diabetes.  Tak ketinggalan ju...

Published by Admin

MUAMALLAH

Tidak sedikit orang yang bersemangat belajar Islam, tapi ternyata menyimpang dalam memahami Islam. Banyak sekali aliran ...

Published by Admin

SAHABAT NABI

Ali Bin Abu Tholib ra. (35-40 H/656-661 M) Ia adalah putra Abu Tholib, paman Nabi Muhammad saw. Sebagai sepupu yang usianya 3...

Published by Admin

MANUSIA

Banyak Sekali Manfaat Dan Pahala Sedekah, antara lain : Dimanakah letak kedahsyatan hamba-hamba Allah yang bersedekah? Dikisah...

Published by Admin

HADIS dan SUNNAH

Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam bersabda yang artnya :, Dari Ab [...]

Published by Admin
03 Jun 2013 0 comments

Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, hadits belum dit [...]

Published by Admin
24 May 2013 0 comments

1. Hadis Mutawatir yaitu hadis yang memiliki banyak sanad dan mustahil perawi [...]

Published by Admin
15 Sep 2012 0 comments

HAJI dan UMROH

Kesalahan ketika ihram Melewati miqot tanpa berihram seperti yang dilak [...]

Published by Admin
03 Jun 2013 0 comments

UMRAH adalah beriziarah ke Baitullah. Hukumnya sunnah, yakni apabila dikerjak [...]

Published by Admin
16 Sep 2012 0 comments

PERGI HAJI adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian am [...]

Published by Admin
12 Sep 2012 0 comments

TAUHID

Kata Salafiyah berasal dari bahasa Arab, artinya terdahulu. Maksudnya adalah [...]

Published by Admin
19 Sep 2012 0 comments

Gerakan ilmu tauhid Wahabiah muncul di Uyainah, suatu daerah di Nejed., kota [...]

Published by Admin
19 Sep 2012 0 comments

Yang dimaksudkan Syi`ah di sini adalah mereka yang memuja-muja Ali bin Abi T [...]

Published by Admin
19 Sep 2012 0 comments

Waqaf

By Unknown - Rabu, 19 September 2012

http://bloggerinformative.blogspot.com/2014/01/penawaran-pemasangan-iklan.html


Kata waqof berasal dari bahasa Arab "waqf`, artinya menahan. Pengertiannya adalah menahan (tidak dijual, tidak dihadiahkan, dan tidak diwariskan) suatu benda supaya dapat diambil manfaatnya untuk kebaikan. Misalnya mewaqofkan masjid, atau tanah untuk madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, dan lam sebagainya.

Waqaf dilakukan pertama kali oleh Umar ra. atas nasihat Rasulullah saw. Sesungguhnya Umar telah mendapatkan sebidang tanah di Khoibar. Ia bertanya kepada Rosulullah saw. "Apakah perintahmu kepadaku yang berhubungan dengan tanah yang saya dapatkan ini?" Rasulullah saw. menjawab. "Jika engkau suka, tahanlah tanah itu dan sedekahkan manfaatnya." Dengan nasihat tersebut lalu Umar menyedekahkan manfaat tanahnya dengan perjanjian tidak akan menjual atau menyedekahkan atau mewariskan tanahnya itu." (HR. Bukhori Muslim). Waqaf ini termasuk perbuatan baik yang dianjurkan oleh Allah SWT. "Kamu tidak akan memiperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pirn yang kamu infakkan, tentang halitu sungguh Allah Maha Mengetahui." (QS. 3/Ali Imron: 92). "Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung." (QS. 22/Al-Hajj: 77).

Kelebihan waqaf dibandingkan dengan sedekah yang lain, adalah pahalanya yang akan terus-menerus mengalir, sekalipun or­ang yang mewaqafkannya telah meninggal dunia. Tentu saja dengan catatan selama barang yang diwaqafkan itu dapat diambil manfaatnya oleh orang lain. Nabi Muhammad Rasulullah saw. bersabda: "Apabila seseorang mati, selesailah amalnya (maksudnya amal kebaikannya itu tidak bertambah lagi), kecuali tiga perkara:

  1. waqaf;
  2. ilmu yang bermanfaat (baik dengan jalan mengajarkannya atau menuliskannya dalam buku) untuk orang lain); dan
  3. anak yang saleh yang selalu mendoakan orang-tuanya." (HR. Jamaah ahli hadis, selain Bukhori dan Ibnu Majah).

Rukun waqaf ada empat, yaitu:
1. orang yang berwaqaf (wakif), syaratnya:
  • berakal dan telah dewasa.
  • kehendak sendiri, tidak sah waqafnya karena dipaksa.
2. barang yang diwaqafkan (maukuf), syaratnya milik wakif sepenuhnya, bersifat abadi, dan dapat diambil manfaatnya tanpa berakibat kerusakan.

3. tujuan waqof (maukuf alaih) sesuai dengan sedekah, atau setidaknya merupakan hal yang dibolehkan (mubah) dalam ajaran Islam seperti waqaf tanah untuk kuburan atau lapangan olah raga.
Apabila waqaf tersebut ditujukan kepada kelompok tertentu haruslah jelas, sehingga segera dapat diserahterimakan setelah waqaf diikrarkan. Jika waqaf itu bertujuan membangun tempat-tempat pendidikan seperti pondok pesantren atau tempat-tempat ibadah umum, maka haruslah ada suatu badan hukum yang dapat menerimanya.

4. pernyataan waqof (sighot)dapat dengan lisan, tetapi lebih baik secara tertulis. Tujuannya agar dapat diketahui dengan jelas, untuk menghindari terjadinya persengketaan di kemudianhaii Dalam hal ini pernyataan menerima (qobul) dari orang yang? menerima tidak diperlukan lagi.

Syarat-syarat waqaf.
1. untuk selamanya, berarti tidak dibatasi waktu.
2. tunai, harus diserahkan saat diikrarkan.
3. secara jelas kepada siapa barang tersebut diwaqafkan.

Masalah lain yang perlu diketahui tentang waqaf ini, adalah apabila manfaat barang waqaf itu sudah tidak dapat dinikmati lagi, maka boleh dijual. Uang dari hasil penjualan tersebut harus dibelikan gantinya. Misalnya menjual masjid yang tergusur, maka uang dari penjualan masjid tersebut harus digunakan untuk membangun masjid kembali di tempat yang lain.

Ibnu Taimiyah menyatakan, "Sesungguhnya yang menjadi pokok di sini guna menjaga kemaslahatan. Allah SWT menyuruh kita menjalankan kemaslahatan dan menjauhkan kerusakan. Allah telah mengutus pesuruh-Nya menyempurnakan kemaslahatan dan menghindari segala kerusakan."

Allah berfirman, Dan Musa berkata kepada saudaranya (yaitu) Harun, "gantikan aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah (dirimu dan kaummu), dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. 7/Al-`Arof: 142).

http://bloggerinformative.blogspot.com/2014/01/penawaran-pemasangan-iklan.html

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Waqaf"

Leave a Reply

Pages 22123456 »
Advertisement