Mu'amallah
By Unknown - Rabu, 12 September 2012
HUKUM yang mengatur perilaku atau tata kehidupan antara manusia dengan sesamanya digolongkan dalam Mu'amallah. Tujuan diadakannya peraturan ini tidak lain agar kehidupan manusia di sunia ini berjalan dengan tertib, teratur, dan aman. guna terciptanya ketenangan dan ketentraman lahir batin.
Dalam masalah hubungan antar sesama manusia ini, Allah SWT berfirman; "Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil. Dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim-hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dan dengan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui." (Q.S Al Baqarah; 188). "Apakah mereka membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lainnya beberapa derajat. Agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (Q.S Az Zukhruf; 32).
Masalah Mu'amallah yang sering mewarnai kehidupan kita sehari-hari banyak ragamnya, antara lain masalah jual beli, pinjam-meminjam, utang piutang, pemberian, titipan, dan lain-lainnya.
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Mu'amallah"