Advertisement

Latest News

Binatang Sembelihan

By Unknown - Kamis, 13 September 2012

http://bloggerinformative.blogspot.com/2014/01/penawaran-pemasangan-iklan.html


Binatang yang dihalalkan oleh agama, baru boleh dimakan setelah disembelih terlebih dulu. Terkecuali belalang dan ikan, halal dimakan tanpa disembelih. Sabda Rasulullah saw. "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, ialah ikan dan belalang." (HR. Ibnu Majah).

Rukun menyembelih binatang:
1. Penyembelih haruslah orang Islam atau ahli kitab. Firman Allah SWT, "Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka." (QS. Al Maidah: 5).

2. Cara Menyembelih:
  • Binatang yang dapat disembelih lehernya, hendaklah disembelih di lehernya
  • Binatang yang tidak dapat disembelih di lehernya, misal karena kepalanya tersungkur ke dalam lubang, maka boleh dipotong dibagian mana saja asal dapat mati karena luka tersebut. Dari Abu'Usyrak, saya telah bertanya kepada Nabi saw, "Adakah tidak sah menyembelih kecuali di kerongkongan dan di pangkal leher?" Jawab Beliau, "Jika engkau bacok di pahanya sesungguhnya cukuplah." (HR. Lima Ahli Hadis)
3. Menggunakan pisau atau alat-alat lainnya yang tajam seperti bambu, kecuali gigi dan kuku. Dari Rafi', "Sesuatu yang mengalirkan darah dan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, makanlah olehmu, kecuali gigi dan kuku." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sunnah-sunnah dalam menyembelih bintang.
1. memotong urat yang ada di kiri dan kanan leher, agar hewan tersebut cepat mati
2. dihadapkan ke kiblat
3. membaca basmallah dan shalawat Nabi lebih dulu


http://bloggerinformative.blogspot.com/2014/01/penawaran-pemasangan-iklan.html

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Binatang Sembelihan"

Leave a Reply

Advertisement