Umrah
By Unknown - Minggu, 16 September 2012
UMRAH adalah beriziarah ke Baitullah. Hukumnya sunnah, yakni apabila dikerjakan mendapatkan pahal dan jika tidak dilaksanakan tidaklah berdosa. Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad saw. mengenai umrah. "Apakah itu wajib?" Nabi menjawab, Tidak. Hanya saja jika kamu berumrah, maka itu lebih utama." (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Mengingat ibadah umrah ini hukumnya sunnah, maka alangkah baiknya kita mendahulukan yang wajib, yakni berhaji. Dan dalam melaksanakan ibadah haji tersebut kita boleh sekaligus berniat umrah. "Aisyah ra. mengisahkan, bahwa ia dan para sahabat pergi haji bersama-sama Muhammad Rasulullah saw. Lalu ia bersabda: "Siapa yang ingin haji dan umrah sekaligus, silahkan. Siapa yang ingin ihrom untuk haji saja, silahkan". Rasulullah saw. sendiri bersama sekelompok sahabat, menurut Aisyah, ihram untuk haji. Sekelompok sahabat yang lain ihram untuk umroh saja. Begitu juga Aisyah, ihrom untuk umroh saja." (HR. Muslim).
Ada dua waktu yang utama untuk melaksanakan umroh:
1. Pada Ramadhan, bulan ke sembilan.
Ibnu Abbas ra. mengutarakan, Rasulullah saw. pernah bertanya kepada seorang wanita Anshor bernama Ummu Sinan, "Apa keberatanmu untuk pergi haji bersama-sama kami?" Ummu Sinan menjawab, "Kami hanya mempunyai dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedang yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Lalu Rasulullah saw. bersabda: "Jika begitu, umrahlah pada bulan Ramadhan, nilainya sama dengan haji bersamaku." (HR. Muslim). Ditegaskan juga dalam hadis yang lain. Muhammad Rasulullah saw. bersabda: "Melakukan ibadah umrah pada bulan Ramadhan, seperti mengamalkan haji atau seperti haji bersamaku." (HR. Bukhari).
2. Pada Zulqoidah, bulan ke sebelas.
Anas ra. mengabarkan, Rasulullah saw. mengerjakan umrah empat kali. Semuanya itu beliau lakukan pada bulan Zulqoidah, selain yang dikerjakannya bersama-sama haji. Di antaranya umroh yang beliau lakukan dari Hudaibiyah sewaktu berlaku perdamaian Hudaibiyah, dan umrah yang beliau kerjakan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain." (HR. Muslim)
Tentang keutamaan umrah beberapa kali ditegaskan dalam sebuah hadis. Rasulullah saw. "Umrah sampai pada umrah lagi adalah menghapus dosa-dosa yang terjadi di antaranya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR. Bukhari).
Rukun Umrah:
1. Ihram disertai niat
2. Thowaf atau mengelilingi Ka'bah
3. Sa'i atau berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah
4. Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai
5. Tertib atau berurutan
Wajib-wajib umrah:
1. Ihram dan Miqat
- Miqat Zamani (batas waktu), yakni dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Miqat Makani (batas tempat mulai ihram) seperti halnya haji
Tentang keutamaan haji dan umrah diterangkan dalam hadis Nabi saw. Abdullah bin Mas'ud ra. mengemukakan, Rasulullah saw. bersabda: "Satukanlah haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan dosa-dosa sebagaimana dapur api menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan haji mabrur itu pahalanya tidak lain adalah surga." (HR. Nasai dan Tirmizi).
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Umrah"