Advertisement

Latest News

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan




Pada hakikatnya Iman dan Islam merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Abul A'la Maududi menulis dalam bukunya, Towards Understanding Islam. halaman 24: "The relation for Islam to Iman is the same as of a tree to its seed. As a tree cannot sprout forth without its seed, in the same way's is not possible for a man, who has no belief to start with, to become a Muslim." (Hubungan antara Islam dengan Iman adalah laksana hubungan antara pohon dengan akarnya. Sebagaimana pohon tidak dapat tumbuh tanpa akarnya. Demikian pula, mustahil seseorang bisa menjadi Muslim tanpa memiliki kepercayaan)

Prof. Mahmud Syaltut, mantan rektor Al-Ahzar, Mesir memberikan perumpamaan, bahwa Islam seperti bangunan seuatu gedung, sedangkan Iman adalah pondasinya. Ia katakan: "Islam ialah pokok yang tumbuh di atas peraturan-peraturan syari'ah (Islam). Syari'ah itu ditumbuhkan oleh kepercayaan. Dengan demikian tidaklah terdapat syariah dalam Islam melainkan dengan adanya kepercayaan, seperti syari'ah itu tidak mungkin berkembang melainkan dibawah naungan kepercayaan. Kesimpulannya, syari'ah tanpa kepercayaan adalah laksana bangunan yang tinggi tanpa pondasi/dasar." (Al Islam, Aqiedah wa Syariah, halaman 13).

Dari kedua pendapat diatas, jelaslah bahwa iman merupakan masalah yang mendasar dalam Islam. Hal ini bisa kita simak dalam sejarah kemunculan Islam, bahwa Rasulullah saw. selalu memulai kegiatan dakwahnya dengan menanamkan soal keimanan/kepercayaan. Ayat-ayat Al Quran yang diturunkan di Mekah, sebelum Nabi saw. hijrah ke Madinah, hampir seluruhnya berkaitan dengan soal kepercayaan.





Syariat Islam atau hukum Islam adalah peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk hamba-Nya yang berakal sehat dan telah menginjak usia Baligh atau Dewasa (yakni anak yang telah berusia 14-15 tahun, di mana sudah mengerti / memahami segala masalah yang dihadapinya).

Tanda Baligh atau Dewasa bagi anak laki-laki, yaitu apabila telah bermimpi bersetubuh dengan lawan jenisnya, sedangkan bagi anak wanita adalah jika sudah mengalami datang bulan (menstruasi).

Bagi orang yang mengaku Islam, keharusan mematuhi peraturan ini diterangkan dalam firman Allah SWT. "Kami jadikan kamu sekalian berada dalam suatu hukum atau peraturan dari urusan agama. Patuhilah peraturan itu, dan janganlah mengikuti hawa napsu orang-orang yang tidak mengetahui". (Q.S Al Jaatsiyah: 18)

Syariat Islam ini, secara garis besar, mencakup tiga hal:

1. Petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Allah SWT dan alam ghaib yang tak terjangkau oleh indra manusia (ahkam syar'iyyah i'tiqadiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu tauhid.

2. Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi mahluk terhormat yang sesungguhnya (ahkam syar'iyyah khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasafuf (ahlak)

3. Ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah SWT atau hubungan manusia dengan Allah SWT (vertikal), serta ketentuan yang mengatur pergaulan/hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

Dewasa ini, umat Islam selalu mengidentikkan syariat dengan fiqih, oleh karena sedemikian erat hubungan keduanya. akan tetapi antara syariat dan fiqih, sesungguhnya ada perbedaan yang mendasar. Syariat Islam merupakan ketetapan Allah SWT tentang ketentuan-ketentuan hukum dasar yang bersifat global dan kekal, sehingga tidak mungkin diganti oleh siapapun sampai kapan pun. Sedangkan Fiqih adalah penjabaran syariat dari hasil ijtihat para mutahid, sehingga dalam perkara-perkara tertentu bersifat lokal dan temporal. Itulah sebabnya ada sebutan Fiqih Irak dan lin-lainnya. Selain itu, karena Fiqih hasil dari pemikiran mujtahid, maka ada Fiqih Syafi'ie, Fiqih Maliki, Fiqih Hambali dan Fiqih Hanafi.

Oleh karena Syariat Islam adalah ketetapan Allah SWT, maka memiliki sifat-sifat, antara lain:

1. Umum. Dengan kata lain Syariat Islam berlaku bagi segenap umat Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa memandang tempat, ras dan warna kulit. Berbeda dengan hukum buatan manusia yang pemberlakuannya terbatas pada suatu tempat karena pembuatannyaberdasarkan faktor kondisional dan memihak pada kepentingan penciptanya.

2. Universal. Maksudnya Syariat Islam mencakup segala aspek kehidupan umat manusia. Ditegaskan oleh Allah SWT. "Tidak satu pun yang kami lupakan dalam Al-Qur'an" (Q.S An-An'am: 38). Bukti bahwa hukum Islam mencakup segala urusan manusia, berikut kami petikkan beberapa ayat Al-Qur'an, antara lain:
  • Tentang Ekonomi dan Keuangan.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamallahtidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar" (Q.S Al-Baqarah: 282)
  • Tentang Usaha dan Kerja.
"Dan bahwasannya seorang manusiatidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (Q.S AN-Najm: 39)
  • Tentang Peradilan.
"...dan (Dia menyuruh kamu) apabila memutuskan hukum diantara manusia hendaklah memutuskannya dengan adil." (Q.S An-Nisa: 58)
  • Tentang Militer.
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..." (Q.S Al-Anfaal: 60)
  • Tentang Masalah Perdata.
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah transaksi kamu." (Q.S Al-Maidah: 1)

3. Orisinil dan Abadi. Maksudnya syariat Islam ini benar-benar diturunkan oleh Allah SWT, dan tidak akan tercemar oleh usaha-usaha pemalsuan sampai akhir zaman. Firman Allah SWT: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-QUr'an dan Kami benar-benar memeliharanya." (Q.S Al-Hijr: 9). Firman Allah tersebut telah terbukti, beberapa kali umat lain gagal memalsukan ayat-ayat Al-Qur'an.

4. Mudah dan Tidak Memberatkan. Kalau kita mau merenungkan Syariat Islam dengan seksama dan jujur, akan kita dapati bahwa Syariat Islam sama sekali tidak memberatkan dan tidak pula menyulitkan. "Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupan orang yang bersangkutan." (Q.S Al-Baqarah: 286). "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Bukti-bukti bahwa syariat ini mudah dan tidak memberatkan, bisa kita dapati antara lain:
  • Orang yang bepergian (musafir) mendapat keringanan mengqashar (memendekkan shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat), dan boleh tidak puasa dengan catatan harusmenggantinya pada hari yang lain.
  • Orang yang sedang sakit tidak diharuskan bersuci dengan wudlu, melainkan boleh dengan tayammum. Dalam menunaikan shalat pun boleh dengan duduk bahkan dengan tidur.
  • Percikan najis dari genangan air di jalanan, apabila mengena pakaian, dimaafkan karena sulit dihindarkan.
  • Dalam keadaan terpaksa - tidak ada secuil pun makanan untuk mengganjal perut - makanan yang telah diharamkan seperti bangkai boleh dimakan.

5. Seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat, Islam tidak memerintahkan umatnya untuk mencari kebahagian dunia semata, sebaliknya juga tidak memerintahkan pemeluknya mencari kebahagiaan akhirat belaka. Akan tetapi Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Ayat-ayat Al-Qur'an yang mensuratkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, antara lain: "Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi..." (Q.S Al-Qashash: 77). "Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha." (Q.S Al-Furqaan: 47)




"Sesungguhnya agama ( yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam" (Q.S: Ali Imran: 19)

Kata Islam dari bahasa Arab "aslama". Dari segi bahasa, Islam memiliki beberapa arti:
1. Islam berarti taat/patuh dan beserah diri kepada Allah SWT
2. Islam berarti damai dan kasih sayang. Maksudnya, gama islam mengajarkan perdamaian dan kasih sayang bagi umat manusia tanpa memandang warna kulit, agama dan status sosial. Oleh karena itu Islam tidak membenarkan adanya penjajahan. Dan sampai saat ini terbukti bahwa, jika umat Islam mencapai jumlah mayoritas dalam suatu negara, maka umat lain yang minoritas dapat menikmati hidup damai dan sejahtera karena umat Islam mengulurkan persahabatan dan memberikan kasih sayang. Sebaliknya, yang sering terjadi, apabila umat Islam menjadi bagian terkecil di suatu bangsa maka sering dijadikan bulan-bulanan. Contohnya tragedi yang pernah terjadi di Philipina (kaum Islam Moro) dan Bosnia, yakni pembasmian umat Islam oleh umat lain.
3. Islam berarti selamat, maksudnya Islam merupakan petunjuk untuk memperoleh keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak. Itulah sebabnya salam Islam adalah "Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh" (semoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan-Nya padamu).

Ditinjau dari segi pengertian istilah, menurut Drs. Hunaidi Tatapangarsa dalam bukunya "Kuliah Aqidah" (Bina Ilmu, Surabaya: 1979). Islam memiliki dua macam pengertian: Pengertian khusus, adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menurut Pengertian umum, Islam adalah agama yang diajarkan oleh semua Nabi dan Rasul Allah SWT dari Adam as. sampai Muhammad SAW. Akan tetapi yang dinamakan Islam itu agama yang masih murni/asli sesuai yang diajarkan oleh Nabi dan Rasul. Apabila ajaran tersebut sudah berubah dari aslinya, seperti yang terjadi pada agama Nasrani/Kristen yang melenceng dari ajaran Nabi Isa as., dan agama Bangsa Yahudi sekarang ini yang melenceng dari ajaran Nabi Musa as., tidak bisa lagi disebut Islam.

Petunjuk bahwa Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad SAW., juga mengajarkan Islam dapat ditemui dalam Al-Quran dan Injil Markus. Ayat-ayat yang menyatakan hal tersebut dalam Al-Quran antara lain:

1. Surat 3/Ali Imran, ayat 52:
Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bangsa Israil), bertanyalah ia. "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah SWT?" Para Hawariyyin (sahabat-sahabat yang setia kepada Isa) menjawab: "Kamilah penolong-penolong (agama) Allah SWT. Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami orang-orang yang menyerahkan diri".

2. Surat 3/Ali Imran, ayat 67:
Ibrahim bukanlah seorang yahudi, dan bukan pula seorang Nasrani. Ia seorang yang lurus (maksudnya jauh dari sifat syirik--mempersekutukan Allah SWT, dan jauh dari kesesatan), dan berserah diri kepada Allah SWT, serta bukan dari golongan orang-orang musyrik.

3. Surat 3/Ali Imran, ayat 84:
Katakanlah: " Kami beriman kepada Allah, serta apa yang diturunkan kepada kami, dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub, dan anak-anaknya. Juga apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para Nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun diantara mereka, dan hanya kepada-Nya kami menyerahkan diri."

4. Surat 10/Yunus, ayat 84:
Berkata Nabi Musa: " Hai kaumku, jika kalian beriman kepada Allah dan benar-benar orang yang berserah diri, maka bertawakkal-lah kepada-Nya saja".

Seorang yang memproklamirkan diri sebagai Islam, wajib mengamalkan Rukun Islam yang lima.

1. Mengikrarkan Syahadat, kalimat yang harus diikrarkan dengan lisan sekaligus diyakini dalam hati sebagai kesaksian dan pengakuan atas Tuhan Allah SWT Yang Maha Esa, dan Kerasulan Nabi Muhammad SAW. Kalimat Syahadat terdiri dari:

  • Syahadat Tauhid, yaitu pengakuan atas Keesaan Allah SWT
          " ASYHADU AN-LAA ILAAHA ILLALLOOH "
          ( Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah)

  • Syahadat Rasul, adalah pengakuan atas Nabi Muhammad sebagai Rasul atau utusan Allah SWT.
          " WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLOOH "
          ( dan aku bersaksi, bahwa  Nabi Muhammad utusan Allah SWT ).

2. Mendirikan shalat wajib yang lima waktu
3. Mengeluarkan Zakat
4. Menunaikan puasa
5. Melaksanakan haji, apabila sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Advertisement